Pada peristiwa naas tersebut, pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara bernama Hasan merupakan korban selamat dan masih menjalani perawatan di Puskesmas Ambulu.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG EPL: Burnley vs Liverpool, Jurgen Klopp Tak Mau Senasib dengan Manchester United
Oleh karena itu pihak Polres Jember akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan dan sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk korban selamat dan warga di sekitar lokasi.
"Masih kami dalami kasus ritual itu. Kalau ada unsur pidananya, maka bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, apalagi ada warga sekitar yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut," katanya.
Baca Juga: Espanyol vs Barcelona: Tanpa Dani Alaves, Xavi Siap Geser Kembali Atletico Madrid
Sebelumnya diberitakan bahwa rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara sebanyak 24 orang, termasuk sopir menggunakan armada Minibus Elf dengan Nopol DK-7526-VF berangkat menuju Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Sabtu 12 Februari 2022 malam WIB.
Setelah tiba di Pantai Payangan, sebanyak 20 orang menggelar ritual di tepi pantai, sedangkan empat orang lainnya terdiri atas sopir, satu balita, dan dua lansia berada di sekitar area parkir kendaraan pada Minggu dini hari.
Saat ritual baru berlangsung satu jam, tiba-tiba ombak besar laut selatan menerjang Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang bergandengan tangan sambil melakukan kegiatan ritual di tepi pantai.