Menjabat sebagai ketua RT adalah profesi mulia dan sebuah pengabdian yang tak ternilai.
Tugas ketua RT tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.
Mereka bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, menyediakan data kependudukan dan perizinan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa.
Tugas yang cukup berat membuat sebagian orang pikir-pikir mencalonkan diri sebagai ketua RT.
Padahal, belum banyak yang tahu kalau ternyata ketua RT juga menerima penghasilan sesuai peraturan daerah masing-masing.
Gaji Ketua RT dan Ketua RW terbaru 2021 dan hingga saat ini belum ada upah atau gaji yang pasti.
Sejauh ini, penghasilan yang di dapat oleh Ketua RT masih sebatas sukarela yang diberikan oleh pemerintah daerah. Bahkan ada beberapa daerah yang tidak ada sama sekali.
Itulah informasi seputar gaji para Ketua RT yang mana hingga saat ini belum ada upah yang pasti.***