Gaji Kades dan Perangkatnya Setara dengan ASN Golongan IIA, Ketua RT Dibayar Berapa per Bulan?

- 9 April 2022, 18:49 WIB
Ilustrasi Gaji.
Ilustrasi Gaji. /Pixabay/

Menjabat sebagai ketua RT adalah profesi mulia dan sebuah pengabdian yang tak ternilai.

Tugas ketua RT tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.

Mereka bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, menyediakan data kependudukan dan perizinan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa.

Baca Juga: RESMI DIBUKA! Tes CPNS 2022 Jalur Sekolah Kedinasan: Ini Daftar Berkas yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar

Tugas yang cukup berat membuat sebagian orang pikir-pikir mencalonkan diri sebagai ketua RT.

Padahal, belum banyak yang tahu kalau ternyata ketua RT juga menerima penghasilan sesuai peraturan daerah masing-masing.

Gaji Ketua RT dan Ketua RW terbaru 2021 dan hingga saat ini belum ada upah atau gaji yang pasti.

Sejauh ini, penghasilan yang di dapat oleh Ketua RT masih sebatas sukarela yang diberikan oleh pemerintah daerah. Bahkan ada beberapa daerah yang tidak ada sama sekali.

Itulah informasi seputar gaji para Ketua RT yang mana hingga saat ini belum ada upah yang pasti.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: PP No 11 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah