Tahun 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Menkes Beri Harapan Baru Buat Nakes

- 5 Mei 2022, 15:02 WIB
Menteri Kesehatan mengumumkan keputusan baru yang membuka peluang bagi tenaga kesehatan honorer menjadi PPPK.
Menteri Kesehatan mengumumkan keputusan baru yang membuka peluang bagi tenaga kesehatan honorer menjadi PPPK. /tangkapan layar youtube.com/Kementerian Kesehatan RI/youtube.com/Kementerian Kesehatan RI

Namun ada syaratnya di mana para nakes honorer ini diprioritaskan pada mereka yang memenuhi periode masa bakti tertentu yang bisa mendaftar.

Khususnya nakes honorer yang bekerja bertahun-tahun di puskesmas hingga rumah sakit milik pemerintah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 5 Mei 2022, Saksikan One Day In The Haram Part 2 dan Cover Story One

"Sebelum rekrut ASN baru, karena mereka terbukti kerja untuk kita, sudah lama juga mereka yang berbakti buat pemda dan pemerintah pusat, mereka yang akan diprioritaskan sebagai ASN," jelas Menkes Budi.

Di sisi lain, alih-alih dokter honorer, data Kemenkes menemukan mayoritas nakes honorer yang mendaftar adalah mereka yang berprofesi sebagai perawat.

Sementara itu, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x