CATAT! Ini Lokasi dan Waktu Pelayanan SIM Keliling Khusus Wilayah Jakarta Hari Ini

- 29 Mei 2022, 07:51 WIB
Warga memanfaatkan layanan SIM keliling di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Warga memanfaatkan layanan SIM keliling di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021). /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am

FLORES TERKINI – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah salah satu kelengkapan berkendara dari kepolisian yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor.

Selain sebagai bukti keterampilan mengemudi, SIM juga memuat nomor identitas pengemudi dan bisa menjadi alat bukti identifikasi forensik bagi kepolisian jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Namun pada masa tertentu, SIM yang sudah dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor telah berakhir masa berlakunya.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 29 Mei 2022, Saksikan Coffee Break dan Lara Jonggrang

Untuk memperpanjangnya kembali, pemilik SIM tidak harus mendatangi kantor pelayanan SIM, tetapi bisa juga dengan memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan pihak kepolisian di sejumlah titik tertentu.

Khusus untuk hari ini, Minggu 29 Mei 2022, warga seputar Jakarta Timur dan Jakarta Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa mengunjungi Satpas atau layanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Minggu 29 Mei 2022, menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling ini dilayani pada pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming MNCTV 29 Mei 2022, Nonton Uang Kaget Lagi dan Kuraih Bintang 2

Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni Jakarta Timur di Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit Jaktim, dan Jakarta Barat di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x