Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya Makin Fantastis, Masih Mau Nyalon?

- 29 Juli 2022, 06:48 WIB
Ilustrasi gaji kepala desa.
Ilustrasi gaji kepala desa. /Geralt/Pexels

Perhitungan belanja desa sebagaimana dimaksud tersebut di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain.

PP ini juga menegaskan bahwa hasil pengelolaan tanah bengkok dapat digunakan untuk tambahan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81.***

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah