SE KemenPAN-RB Terbaru Mengejutkan! Tidak Semua Honorer Bisa Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2022: Ada Apa?

- 11 Agustus 2022, 10:09 WIB
SE KemenPAN RB Terbaru Mengejutkan Tenaga Honorer
SE KemenPAN RB Terbaru Mengejutkan Tenaga Honorer /Flores Terkini/menpan.go.id

Aturan yang memberikan peluang pada tenaga honorer tanah air ini sudah diatur dalam Surat Edaran KemenPAN RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang himbauan pendataan tenaga honorer oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pendataan berdasarkan SE KemenPAN RB ini dikhususkan pada tenaga honorer atau non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022: Tergeraklah Hati Raja oleh Belas Kasih akan Hamba Itu

Sayangnya, meski opsi yang diberikan pemerintah ini bisa menjadi angin segar, namun tidak semua tenaga honorer bisa mendaftarkan dirinya menjadi CPNS dan PPPK.

Hal ini terjadi lantaran tenaga honorer yang akan dilibatkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini adalah mereka yang memenuhi berbagai persyaratan dalam SE KemenPAN RB tersebut di atas.

Oleh karena itu, teman-teman honorer tanah air harus introspeksi apakah teman-teman memenuhi persyaratan untuk didata atau tidak sebelum mendaftarkan diri menjadi CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Hasil Soeratin Cup NTT U17 Rabu 10 Agustus 2022: Perse Ende Lolos Fase Grup, Persebata Pulang Kampung

Bagi yang belum menyimak aturan yang termuat dalam Surat Edaran KemenPAN RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 terlebih dahulu.

Teman-teman bisa menyimaknya di artikel "Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka, Apakah Honorer Bisa Ikut Mendaftar? Ini Jawabannya". Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x