FLORES TERKINI – Kabar terbaru buat para honorer yang hendak mengikuti seleksi PPPK Tahun 2022 menjadi pusat perhatian bagi kaum pencari kerja.
Mengingat nasib tenaga honorer atau pegawai Non-ASN saat ini masih menjadi perdebatan, terutama setelah adanya pemberitahuan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah.
Informasi penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non-ASN yang ada di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah pada 2023 mendatang ternyata sudah banyak beredar luas.
Penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non-ASN merupakan kelanjutan dari PP Nomor 49 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa hanya 2 status kepegawaian di instansi pemerintah yang diwajibkan yaitu PNS dan PPPK.
Oleh karena itu, ini menjadi kekhawatiran bagi semua tenaga honorer atau pegawai Non-ASN terutama yang sudah bekerja di instansi pemerintah.
Padahal tenaga honorer atau pegawai Non-ASN bisa daftar sebagai pegawai ASN asalkan mengetahui mekanisme rekrutmen tersebut.
Menanggapi itu, KemenpanRB melalui Surat Edaran (SE) bernomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang berisi imbauan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar segera melakukan pendataan tenaga honorer.