Honorer Dapat THR 2023? Menpan RB Azwar Anas Beri Jawaban Begini, Sri Mulyani Bahas Tanggal Pencairan

- 1 April 2023, 16:39 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Pixabay

FLORES TERKINI – Apakah honorer dapat THR 2023? Pertanyaan ini tentu muncul di benak jutaan tenaga honorer atau non ASN yang tersebar di seluruh pelosok daerah di tanah air ini.

Bagaimana tidak, THR merupakan hal penting yang sangat dibutuhkan oleh para tenaga honorer untuk kebutuhan hari raya.

Lantas, apa jawaban dari pihak pemerintah terutama Menpan RB Azwar Anas terkait THR untuk honorer di 2023 ini? Berikut ini informasi pentingnya untuk Anda.

 Baca Juga: Terang-terangan Goda Desy Ratnasari di Depan Gigi, Raffi Ahmad Tak Sangka Dapat Respon Begini

Eksistensi tenaga honorer atau non ASN dalam optimalisasi pelayanan publik di Indonesia sangatlah penting. Hal ini amat disadari oleh pemerintah.

Menpan RB Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah selalu memperhatikan kondisi dan nasib tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Mengingat bahwa keberadaan tenaga honorer atau non ASN sangat vital dalam mendukung pelayanan publik, pemerintah melalui Kemenpan RB telah memastikan bahwa tidak akan ada PHK massal terhadap jutaan tenaga non ASN di tahun ini.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8 Sabtu 1 April 2023: Banyak Drama, Yayat Tak Suka Cara Bang Edi, Agus Kena Semprot

Hal ini tentu merupakan kabar gembira bagi para tenaga honorer atau non ASN di seluruh Indonesia, bukan?

Menurut Azwar Anas, pemerintah akan bekerja keras mencari opsi-opsi terbaik untuk menyelesaikan permasalah tenaga honorer atau non ASN.

Untuk hal tersebut, pemerintah bakal terus berkoordinasi dengan DPR guna menemukan solusi terbaik bagi para tenaga honorer.

Baca Juga: 6 Aplikasi Penyadap Kamera, Keren Abis Bak Agen Rahasia

Terkait apakah honorer dapat THR 2023, jawaban tegas diberikan Menpan RB Azwar Anas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Azwar Anas, diketahui bahwa honorer tidak akan mendapatkan THR di tahun ini.

Azwar Anas mengatakan, THR 2023 hanya diberikan kepada ASN, sebab yang diatur hanya para Aparatur Sipil Negara yang digaji oleh pemda dan APBN. Di luar ASN, tidak ada pengaturan terkait pemberian THR.

"Honorer enggak. Yang diatur hanya ASN dengan yang digaji Pemda dan digaji APBN," demikian yang disampaikan Azwar Anas di Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 April 2023: Zara Mampus! Nino dan Aldebaran Penjarakan Wanita Ular Ini

Terpisah, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani berbicara soal tanggal dimulainya pencairan THR ASN.

Menurut keterangan Sri Mulyani, THR ASN untuk tahun ini mulai cair pada tanggal 4 April 2023. Itu, artinya tinggal beberapa hari lagi.

Dijelaskan Sri Mulyani bahwa THR 2023 terdiri dari pembayaran yang besarannya sama dengan gaji pokok atau pensiunan pokok.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, THR 2023 pembayarannya juga berkaitan dengan tunjangan yang melekat pada gaji pokok seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan struktural atau tunjangan umum lainnya.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x