Kabar Gembira! Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang 2 Hari

- 10 Oktober 2023, 12:06 WIB
Ilustrasi - pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.
Ilustrasi - pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. /pixabay/StockSnap

FLORES TERKINI – Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengubah jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. Jadwal Pendaftaran yang semulanya ditutup 9 Oktober 2023 itu diperpanjang dua hari sehingga baru akan berakhir pada 11 Oktober 2023.

Pengumuman perpanjangan jadwal CPNS 2023 ini diketahui dari surat yang diterbitkan BKN dengan nomor 9366/B-KS.04.01/SD/E/2023. Perubahan jadwal tersebut terjadi karena adanya permasalahan teknis, akan tetapi tidak dirincikan secara detail.

Surat tersebut hanya menuturkan alasan perpanjangan waktu pendaftaran adalah adanya masalah sistem pada situs yang diakibatkan tingginya peminat pada pendaftaran CPNS 2023 tahun ini.

Baca Juga: Mau Lulus Tes PPPK 2023? Simak Daftar Lengkap Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023 Berikut Ini!

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak pada portal pendaftaran seleksi CASN tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023," tulis surat dari BKN, dikutip Pikiran-Rakyat.com Selasa, 10 Oktober 2023.

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2023 ini juga berlaku bagi calon PPPK guru pelamar umum.

"Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian," kata pengumuman tersebut lagi.

Baca Juga: Kabar Gembira! RUU ASN Disahkan, PPPK Bakal Terima Uang Pensiunan, Begini Skemanya!

BKN juga melaporkan statistik terkini dari proses pendaftaran CPNS 2023. Sudah ada sebanyak 1.134.112 calon yang melamar untuk formasi CPNS. Hasil tersebut dipantau dari jumlah orang yang membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Akan tetapi untuk yang sudah submit dan akhiri pendaftaran sampai tenggang waktu terakhir baru 55 persen.

Kondisi yang sama juga terjadi pada PPPK. Dari jumlah orang yang membuat akun PPPK tenaga kesehatan sebanyak 401.118, baru 69 persennya yang submit dan akhiri pendaftaran.

Di sisi lain, PPPK guru juga tercatat sudah ada 431.538 yang membuat akun dengan tingkat submit sebesar 90 persen.

Terakhir, formasi PPPK teknis, jumlah pelamarnya mencapai 738.865, tapi jumlah yang submit hanya 49 dari total keseluruhan.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah