Prabowo-Gibran Unggul Sementara Versi Quick Count, Febrian: Bagi yang Tidak Puas, Selesaikan Secara Hukum!

- 14 Februari 2024, 21:07 WIB
Prabowo-Gibran Unggul Sementara Versi Quick Count
Prabowo-Gibran Unggul Sementara Versi Quick Count /Antara/M. Riezko Bima Elko Prasetyo

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang itu juga menegaskan bahwa kedewasaan elit politik dan para pemimpin partai merupakan cerminan bisa tidaknya bangsa Indonesia menciptakan ketertiban hukum.

Profesor utama di bidang Hukum Konstitusi dan Perundang-Undangan ini lalu menyerukan kepada semua pihak untuk meninggalkan kebiasaan negatif dari masa lalu yang mencakup perilaku anarkis dan perilaku sewenang-wenang.

Baca Juga: TPDI NTT Segera Surati KPK Gegara Albertus Iwan Susilo dan Wilhelmus Petrus Bate Tak Kunjung Ditersangkakan

"Demi kebaikan bangsa. Malu Indonesia di mata dunia. Buktikan apa yang kita sepakati bersama Pemilu ini adalah pesta demokrasi pestanya rakyat jujur adil, dan berlandaskan ketentuan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, eks-aktivis kampus tersebut menegaskan bahwa tidak boleh ada upaya untuk memanfaatkan dukungan petisi dari para profesor terkait Pemilu 2024 sebagai alat untuk menggerakkan massa mahasiswa. Baginya, gerakan mahasiswa adalah upaya moral dan akademis yang tidak seharusnya dimanipulasi untuk kepentingan politik kelompok tertentu.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah