“Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” beber Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan, pemberian kenaikan pangkat untuk Menhan Prabowo Subianto dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dilakukan setelah terselenggaranya Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.
Baca Juga: Ile Lewotolok Naik Status, BPBD Lembata: Kami Sedang Aktifkan Rantai Komando
Menurut Jokowi, hal itu dilakukan justru untuk mencegah adanya anggapan atau penilaian dari masyarakat bahwa penganugerahan itu berkaitan dengan transaksi politik yang dilakukan antara kedua pejabat itu.
“Ya kalau transaksi politik kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” pungkas Jokowi.***