Fakta tentang Peran Fakarich dalam Kasus Indra Kenz, Pernah Terima Dana Rp1,9M dari Sang Murid

- 5 April 2022, 12:21 WIB
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (Binary Option) melalui aplikasi Binomo.
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (Binary Option) melalui aplikasi Binomo. /Tangkap Layar/pmjnews/

Fakarich juga sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Dittipideksus, yakni pada hari Senin 21 Maret 2022 dan Kamis 31 Maret 2022.

Saat penyidik hendak melakukan upaya jemput, Fakarich tiba dengan sendirinya di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tak Perlu Risau, Tenaga Honorer Bakal Dapat Jabatan Ini Usai Dihapus pada 2023

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Fakarich datang dengan kesadaran sendiri ke Bareskrim sebelum dilakukan jemput paksa oleh penyidik.

"Jadi sebelum dijemput sudah datang sendiri," ucap Gatot.

Lantas, apa peran Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dalam kasus penipuan investasi opsi biner (Binary Option) melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans 7 Selasa 5 April 2022, Ada Makan Receh Ngabuburit dan On The Spot

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, Fakarich berperan sebagai afilitor Binomo dengan link referal milik https://binomo.com?a=a5fac9bc4efb yang sebelumnya ditawarkan menjadi afiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan.

“Tersangka (Fakarich) membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com di bawah perseroan terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu seperti dilansir ANTARA, Selasa 5 April 2022.

Fakarich juga berperan mengajarkan pertama kali trading Binomo kepada Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang telah ditetapkan sebagai tersangka satu bulan yang lalu.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah