Jawaban Randy Badjideh Atas Keterangan Saksi Obed Nego Benu: Saya Tidak Tahu Yang Mulia

24 Mei 2022, 20:18 WIB
Ini Jawaban Randy Badjideh Atas Keterangan Saksi Obed Nego Benu. /victorynews.id/Simon Selly

FLORES TERKINI - Kasus pembunuhan seorang ibu dan anak di Kota Kupang tepatnya di Kelurahan Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada 30 Oktober 2021 lalu dengan terduga pelaku Randy Badjideh kini memasuki sidang pemberian keterangan saksi.

Dalam sidang kasus pembunuhan Astri Manafe (31) dan Lael Maccabe (1) yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kupang, Selasa 24 Mei 2022 dengan agenda pembuktian tersebut, Randy Badjideh pun memberikan tanggapannya atas keterangan saksi.

Baca Juga: Operator Excavator Beri Kesaksian di Depan Pengadilan, Begini Tanggapan Randy Badjideh

Tanggapan Randy Badjideh itu atas keterangan saksi operator excavator, Obed Nego Benu yang didampingi oleh kernetnya.

Obed Nego Benu yang didampingi kernetnya lantas menceritakan kronologis peristiwa pertama kali ditemukan jenazah Astri dan Lael itu.

Obed Nego Benu kemudian mengisahkan ulang apa yang dialaminya terkait penemuan jenazah Astri dan Lael tersebut, bahkan sampai memperagakan ulang dengan gerakannya.

Baca Juga: Hadir sebagai Saksi dalam Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Ini yang Disampaikan Operator Excavator

Dalam keterangannya, Obet Nego Benu mengisahkan bahwa ketika pertama kali menemukan jenazah kedua korban, dikiranya itu adalah bangkai hewan.

Namun saat kantong plastik tersebut dibuka menggunakan bucket excavator, ternyata yang didapati adalah jenazah manusia.

Lebih lanjut dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa dua mayat tersebut itu terbungkus plastik dan berada dalam satu lubang.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Penjabat Flotim, Doris Rihi Dapat Bantuan Listrik Gratis untuk 161 KK

Bermula dari galian seorang temannya, namun karena ukuran excavatornya kecil maka dirinya pun kemudian mengambil alih.

"Dua mayat itu terbungkus plastik, tapi dalam satu lubang. Awalnya di lokasi itu teman saya yang gali, tapi karena excavatornya kecil maka saya yang ganti. Karena harus gali lubang yang dalamnya enam meter," kata Obed, dikutip dari victorynews.id.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Indosiar 24 Mei 2022, Saksikan Flying Swords Of Dragon Gate

Usai Obet Nego Benu memberikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim Ketua Wari Juniati, Y. Teddy Windiartono, dan Reza Tyrama akhirnya Wary Juniati mempersilakan terdakwa Randy Badjideh untuk menanggapi apakah keterangan saksi tersebut benar atau tidak.

"Saudara terdakwa, apa yang mau dibicarakan setelah mendengar keterangan dari saksi ini, apakah sudah benar atau tidak?" tanya Hakim Ketua.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari Ini Selasa 24 Mei 2022: Elsa Akhirnya Bebas, Mama Rosa Malah Ketakutan, Ada Apa ya?

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Randy Badjideh.

Diketahui sidang yang digelar hari ini, Selasa 24 Mei 2022, dengan agenda pembuktian tersebut menghadirkan sebanyak empat orang saksi yakni OB, SLT, SM dan JM.

Persidangan itu dihadiri oleh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, dan terdakwa Randy Badjideh.***

Editor: Max Werang

Sumber: Victory News

Tags

Terkini

Terpopuler