FLORES TERKINI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang berlangsung di Hotel Sun Rise Larantuka pada Kamis, 11 Mei 2023.
Dalam daftar pemilih sementara berdasarkan hasil pleno itu, total sebanyak 209.507 pemilih aktif di Kabupaten Flores Timur yang siap mencoblos di Pemilu 2024. Para pemilih ini tersebar di 19 kecamatan dan dibagi ke dalam 7 Daerah Pemilihan (Dapil).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon, untuk Pemilu 2024 kali ini, KPU telah mengeluarkan sebuah sistem dengan nama Sidalih.
“Sistem ini selalu melakukan update data dari waktu ke waktu hingga penetapan DPT beberapa waktu mendatang,” kata Kornelius Abon dalam rapat pleno tersebut.
Jumlah Pemilih Terbanyak
Kornelius menjelaskan, jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu 2024 terdapat di Kecamatan Larantuka, dengan total pemilih aktif sebanyak 29.649.
Baca Juga: Ketua KPU Malaka dan TTU di NTT Undurkan Diri Jelang Pemilu 2024, Begini Alasannya
Berikut selengkapnya rincian jumlah pemilih sementara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Flores Timur, diurutkan berdasarkan jumlah terbanyak di masing-masing kecamatan.
- Kecamatan Larantuka: 29.649
- Kecamatan Adonara Timur: 22.351
- Kecamatan Witihama: 13. 528
- Kecamatan Ile Boleng: 13.030
- Kecamatan Solor Timur: 11.824
- Kecamatan Wulanggitang: 11.376
- Kecamatan Tanjung Bunga: 10.676
- Kecamatan Adonara Tengah: 10.448
- Kecamatan Adonara Barat: 10.232
- Kecamatan Titehena: 10.198
- Kecamatan Kelubagolit: 9.868
- Kecamatan Ile Mandiri: 8.900
- Kecamatan Solor Barat: 8.833
- Kecamatan Adonara: 8.724
- Kecamatan Lewolema: 7.503
- Kecamatan Wota Ulumado: 7.363
- Kecamatan Ile Bura: 5.755
- Kecamatan Solor Selatan: 5.372
- Kecamatan Demonpagong: 3.877
Baca Juga: DPS Pemilu 2024 di Lembata Didominasi Kaum Perempuan, Ini Dapil dengan Pemilih Terbanyak
Banyak Pemilih Belum Punya KTP
Terkait dinamika data pemilih di setiap penyelenggaraan Pemilu, Kornelis Abon mengatakan bahwa hal itu selalu saja menjadi momok yang tak bisa terlepaskan. Salah satu masalah yang kerap muncul adalah banyaknya pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk Kabupaten Flores Timur, tercatat sebanyak 21.186 warga pemilih yang belum mengantongi KTP. Berikut data selengkapnya.
- Kecamatan Adonara Tengah: 2.215
- Kecamatan Kelubagolit: 2.055
- Kecamatan Solor Barat: 1.798
- Kecamatan Solor Timur: 1.615
- Kecamatan Adonara Barat: 1.485
- Kecamatan Tanjung Bunga: 1.319
- Kecamatan Larantuka: 1.253
- Kecamatan Adonara: 1.186
- Kecamatan Ile Boleng: 1.173
- Kecamatan Wulanggitang: 1.142
- Kecamatan Adonara Timur: 1.076
- Kecamatan Titehena: 1.015
- Kecamatan Witihama: 986
- Kecamatan Ile Mandiri: 665
- Kecamatan Lewolema: 517
- Kecamatan Ile Bura: 505
- Kecamatan Demonpagong: 461
- Kecamatan Wota Ulumado: 438
- Kecamatan Solor Selatan: 282
Kornelius menjelaskan, DPS tersebut masih bersifat sementara dan tidak menutup kemungkinan ada perubahan. Pasalnya, data kependudukan bersifat dinamis, seperti bisa saja ada perpindahan penduduk, meninggal dunia, dan lainnya.
Karena itu, KPU Flores Timur tetap menerima masukan dari masyarakat terkait DPS tersebut, yang dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung.
“Selepas pleno, akan diumumkan dan menanti tanggapan dari masyarakat terkati data pemilih untuk dilakukan perbaikan data pemilih sebelum ditetapkannya DPT (Daftar Pemilih Tetap),” pungkasnya.***