Pemkab Flores Timur Pasang ‘Kuda-Kuda‘ Tangkal Serangan ASF

3 Februari 2024, 07:49 WIB
Ternak babi yang dikandangkan di salah satu wilayah di Kabupaten Flores Timur, NTT. /Eman Niron/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Pemerintah Kabupaten Flores Timur langsung memasang ‘kuda-kuda’ untuk menangkal potensi serangan African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika. Kewaspadaan tersebut dikarenakan telah terjadi peningkatan kasus kematian babi di Kabupaten Sikka dalam beberapa pekan ini.

Kepada seluruh pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa serta seluruh warga Flores Timur, Penjabat Bupati Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si., secara tegas meminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ASF tersebut.

Gerakan mewaspadai secara serentak tersebut diserukannya melalui Surat bernomor: Disbunter.524.02/24/Keswan/I/2024, bersifat penting, dengan perihal ‘Kewaspadaan terhadap Penyakit African Swine Fever (ASF)’, diterbitkan tanggal 29 Januari 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024: Antisipasi Masalah Listrik dan Sinyal Saat Hari ‘Pencoblosan’, KPU Sikka Bakal Lakukan Hal Ini

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan kasus kematian babi akibat penyakit African Swine Fever (ASF) di Kabupaten Sikka, maka dengan ini disampaikan kepada Saudara-Saudara untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus kematian babi di wilayah kota, kecamatan, desa, atau kelurahan masing-masing,” tegas Doris.

Selanjutnya, Doris Rihi mewajibkan masyarakat, khususnya para peternak babi, untuk selalu melaporkan informasi tentang kesakitan dan kematian babi secepat-cepatnya kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan setempat atau Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur.

Tak berhenti di situ, Penjabat Bupati Flores Timur dua periode tersebut pun meminta mereka untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak babi dan produk olahan babi antarkabupaten, kecamatan, desa, atau kelurahan, baik melalui darat, laut, dan udara (melalui jalan resmi dan tidak resmi).

Baca Juga: Renungan Katolik Minggu Biasa V, 4 Februari 2024: Apakah Tuhan Masih Menyayangi Umat-Nya?

“Setiap ternak babi maupun produk asal babi yang didatangkan dari luar wilayah Kabupaten Flores Timur wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur,” tandasnya dalam lanjutan upaya mewaspadai serangan ASF di wilayah Flotim tersebut.

Selain itu, Doris Rihi pun mengingatkan semua stakeholder di wilayah Flores Timur untuk tidak mendistribusikan atau menjual daging babi yang berasal dari babi yang sakit maupun mati akibat penyakit, dan membatasi lalu lintas orang, barang, dan kendaraan ke area kandang, serta selalu memperhatikan kebersihan ternak babi, kandang, dan peralatan kandang.

“Setiap babi yang mati harus dikuburkan oleh pemilik, dengan kedalaman galian minimal 1,5 meter,” tegas orang nomor satu di lingkup Pemkab Flores Timur itu.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler