Diduga Curi dan Sembelih Kambing Milik Warga di TTU, 3 Terduga Pelaku Kini Mangkir dari Panggilan Polisi

8 April 2024, 20:41 WIB
Sejumlah kambing saat dikurung oleh para terduga pelaku di salah satu kandang milik warga. /Dok. Pribadi Korban

FLORESTERKINI.com – Usai beraksi kurang lebih empat bulan yang lalu, para terduga pelaku pencurian ternak kambing di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mangkir dari panggilan pihak Reskrim Polres TTU.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial IK, DO, dan ML. Ketiganya diketahui berasal Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka diduga telah mencuri ternak kambing milik Andreas Lalus, seorang warga Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu. Peristiwa ini terjadi sekira empat bulan yang lalu.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Lembata, 6 ‘Preman’ Perempuan Ini Akhirnya Diciduk Tim Buser Flores Timur

Kepada FLORESTERKINI.com saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, Senin, 8 April 2024, Andreas mengaku hingga saat ini dirinya aktif berkoordinasi dengan Polres TTU, untuk mengetahui perkembangan kasusnya itu.

Ia mengatakan, laporan polisi yang diadukannya telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU, pada tanggal 16 Januari 2024 lalu, dengan nomor laporan STTLP/13/I/YAN.2.5/2024/RES TTU terkait dugaan tindak pidana pencurian biasa.

Namun, hingga kini ketiga terduga pelaku belum kunjung diperiksa karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan yang dilayangkan Polres TTU melalui surat resmi.

Baca Juga: Ketua PGRI Flotim Apresiasi dan Kritisi Soal Pengangkatan PPPK, Sebut 4 Aspirasi Akar Rumput yang ‘Dilupakan’

“Kemarin saya koordinasi dengan Reskrim, bilangnya mau datang cek langsung ke rumah para terduga pelaku sekalian mau ambil foto bukti ternak kambing saya punya ada satu ekor yang masih ditahan pelaku, tapi ternyata dia sudah jual sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan saya," kata Andreas.

Andreas mengaku, kurang lebih ada enam ekor ternak kambing miliknya yang hilang, satu di antaranya kambing betina berukuran besar dan sedang bunting. Namun, kambing ini sudah disembelih oleh ketiga terduga pelaku.

Sementara satu kambing lainnya sudah dijual, dua kambing mengalami luka tusuk benda tajam diduga oleh para terduga pelaku, dan sisanya menghilang begitu saja tanpa jejak.

Baca Juga: Cara Menata Rumah Minimalis Agar Terlihat Menawan, 4 Tips Ini Bakal Bikin Kamu Makin Betah di Rumah

Awal-Mula Terjadinya Dugaan Pencurian

Andreas mengisahkan, pada tanggal 22 Desember 2023 lalu, ia mendapat informasi dari warga sekitar yang mengatakan kambing miliknya masuk di area perkebunan milik tiga orang terduga pelaku, dan telah memakan tanaman mereka.

Padahal, kata Andreas, di malam sebelumnya, seperti biasa, kambing peliharaannya itu sudah dimasukkannya ke dalam kandang pada sore hari, setelah sempat dilepas berkeliaran untuk mencari makan. Tidak berselang lama, ia mendapat informasi jika kambing-kambing miliknya itu telah ditangkap oleh para pelaku.

Baca Juga: Tak Sama! Ini Perbedaan Perekrutan PPPK 2024 dengan Tahun Sebelumnya, Termasuk Soal Gaji

“Tanggal 22 Desember 2023 sekitar jam 8 pagi saya kasi keluar ternak kambing milik saya. Seperti biasa, kalau sudah keluar kandang pasti langsung ke hutan atau belukar-belukar untuk cari makan. Tapi selang dua jam kemudian, saya dapat informasi kalau kambing-kambing saya sudah masuk di kebun orang,” ungkapnya.

Karena penasaran, ia pun datang ke lokasi kebun milik para terduga pelaku untuk memastikan kebenaran informasi itu. Sesampainya di lokasi, ia tidak mendapati satu ekor kambing pun yang ada di dalam kebun itu.

Andreas lalu bergerak menuju tempat lain. Sekira 1 kilometer berjalan, dirinya kaget saat menemukan kambing miliknya yang berjumlah kurang lebih 20-an ekor (satu kandang) sudah disandera oleh ketiga terduga pelaku yakni IK, DO dan ML, di dalam kandang milik Andreas Sasi, yang juga merupakan warga desa setempat.

Baca Juga: Virus ASF ‘Serang’ Pulau Flores Bagian Barat, Bupati Nagekeo Larang Bawa Masuk Ternak Babi

Bahkan yang lebih menyakitkan, kata dia, ketiga terduga pelaku itu tega membantai salah satu kambing betina besar miliknya yang sedang dalam keadaan bunting.

"Saya kaget lihat saya punya kambing satu kandang sekitar 20-an ekor itu, mereka kasih masuk di Bapak Ande Sasi punya kandang. Sudah begitu, yang satu ekor betina besar sementara bunting mereka potong dan bagi-bagi," katanya.

"Saya tegur mereka bilang kenapa kamu potong saya punya kambing. Mereka enak saja jawab, sudah terjadi ini kami sudah terlanjur potong, mau bagaimana lagi," tambahnya.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri 2024, Ratusan Napi di NTT Dapat Remisi Khusus

Bukan hanya itu, kata Andreas, saat dirinya hendak membawa pulang kambing-kambing miliknya yang tersisa, salah satu terduga pelaku merampas dan membawa paksa satu ekor kambing jantan besar miliknya. Hingga akhirnya, kambing itu dijual secara diam-diam oleh terduga pelaku.

Andreas pun berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres TTU dapat segera menangkap dan menindak para terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku.

"Saya harap supaya dari bagian Reskrim Polres TTU cepat tangkap mereka, karena sudah tiga kali surat panggilan mereka tidak ada yang menghadap. Orang-orang model mereka itu kalau dibiarkan nanti jadi aib dan perusak di kampung," pungkasnya.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler