Kasus Covid-19 di Lembata Terus Meningkat, Bupati Lembata Tutup Akses Transportasi

- 25 Juni 2021, 06:06 WIB
Ilustrasi penyeberangan laut di Kabupaten Lembata. Tampak aktivitas bongkar-muat sedang berlangsung di pelabuhan laut Lewoleba.
Ilustrasi penyeberangan laut di Kabupaten Lembata. Tampak aktivitas bongkar-muat sedang berlangsung di pelabuhan laut Lewoleba. /Yurgo Purab/FLORES TERKINI/

Terkait vaksin, menurut Kepala Dinkes Mathias Beyeng, di Lembata sudah tersedia vaksin Covid-19 sebanyak 3.600 dosis. Persediaan vaksin tersebut sudah dibagi rata peruntukannya.

Sebanyak 1.600 dosis akan dipakai dalam gelombang kedua vaksin pada 1.600 petugas publik, tenaga pendidik serta pada lansia yang sudah pernah disuntik vaksin pertama di awal bulan Juni 2021 yang lalu.

Baca Juga: Pemkab Lembata Tutup Pelayaran Transportasi Laut Mulai 27 Juni hingga 14 Juli 2021

Sementara itu, sisa dosis vaksin sebanyak 2.000 dosis diperuntukan bagi penyuntikan vaksin termin keempat gelombang pertama. Proses penyuntikan vaksin gelombang 2 ini menurut rencana dilakukan dalam waktu dekat.

Karena terus mengalami peningkatan kasus postif Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata lalu membuat kebijakan khusus demi memutus mata rantai penularan Covid-19 ini.

Eliazer Yentji Sunur, ST selaku Bupati Kabupaten Lembata lantas mengeluarkan Surat Edaran bernomor BU.550/1347/PEM/VI/2021 tentang penutupan akses transportasi dari dan ke Kabupaten Lembata.

Baca Juga: Terkait Sayembara Membangun Rumah Guru PGRI Flores Timur, Warga Diajak Beri Konsep dan Gagasan

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada Kamis, 24 Juni 2021 tersebut, Bupati Lembata menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut hasil rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19  dan Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Lembata, sambil memperhatikan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lembata dan Kabupaten Flores Timur.

Disebutkan, penutupan akses transportasi laut tersebut bakal diberlakukan mulai Minggu, 27 Juni 2021, hingga Rabu, 14 Juli 2021.

Penutupan tersebut tidak diberlakukan bagi kapal pengangkut BBM dan logistik, yang diperbolehkan tetap melakukan aktivitas sebagaimana mestinya tanpa mengangkut penumpang.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah