Soal Dugaan Penelantaran Pasien Nifas di Flores Timur, Begini Klarifikasi Pihak RSUD Larantuka

- 6 Juli 2021, 14:47 WIB
Pihak RSDU Larantuka saat melakukan klarifkasi, Senin 5 Juli 2201.
Pihak RSDU Larantuka saat melakukan klarifkasi, Senin 5 Juli 2201. /Tangkap Layar YouTube.com/Elin Kelen/

Terkait hal itu, pihak RSUD Larantuka melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr. Faizal Yusuf, menjelaskan bahwa setelah pihaknya melakukan audit pada Senin, 5 Juli 2021, pukul 09.00 WITA, ditemukan bahwa berdasarkan fakta dan hasil status audit, pasien atas nama Nyonya FKM (30) masuk IGD pada pukul 17.15 WITA, dengan rujukan G2 P2 A0.

“Ini rujukan kehamilan, dengan usia kehamilan 39 sampai 40 minggu, Kala 1 Fase Laten, dengan KPD. Pada pasien ini dilakukan analisa pemeriksaan fisik hingga pemeriksaan penurunan janin pada Hot 1,” kata dr. Faizal.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Bupati Flores Timur Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Lebih lanjut dikatakan dr. Faizal, pada pukul 17.45 WITA, bidan melakukan observasi pemeriksaan. Pada pemeriksaan ini pasien tidak kooperatif dengan terus mengedar.

“Pada kondisi ini harusnya ‘kan tidak boleh mengedar. Pada pukul 15.30 (WITA), pasien tidak kooperatif dan berteriak, dan bidan melakukan VT dan evaluasi pembukaan 10 cm, lengkap ketuban tidak ada, kepala sudah turun ke pintu bawah panggul, kemudian bidan memimpin persalinan,” lanjutnya.

Dokter Faizal lalu menerangkan, pada pukul 18.35 WITA, pasien partus spontan, di mana bayi lahir normal dengan berjenis kelamin laki-laki, memiliki berat badan 2.600 gram, dan panjang badan 50 cm.

Baca Juga: Dukung Pemerintah Tangani Covid-19, Perjalanan Dinas DPRD Flotim Ditiadakan

“Itu kondisinya. Jadi dalam status yang kami lakukan audit, tidak benar jika saat bersalin menunggu janin keluar rahim baru dengan gegabah para medis datang membantu untuk melakukan persalinan,” tegasnya.

Menanggapi poin kedua, yakni bahwa setelah melahirkan luka pasien tidak dijahit dan menunggu dua hari baru dijahit, dr. Faizal menjelaskan bahwa pada pasien bersangkutan, luka pada persalinan ketiga tersebut dikategorikan sebagai luka kecil, tidak mengancam nyawa, dan tidak ada pendarahan.

“Sedangkan ada luka lainnya itu diakibatkan oleh luka persalinan lama, mungkin pada persalinan kedua atau pertama yang tidak ditangani secara baik, sehingga rapuh jaringan itu. Nah, ini yang terjadi luka pada jalan lahir,” katanya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah