Soal Dugaan Penelantaran Pasien Nifas di Flores Timur, Begini Klarifikasi Pihak RSUD Larantuka

- 6 Juli 2021, 14:47 WIB
Pihak RSDU Larantuka saat melakukan klarifkasi, Senin 5 Juli 2201.
Pihak RSDU Larantuka saat melakukan klarifkasi, Senin 5 Juli 2201. /Tangkap Layar YouTube.com/Elin Kelen/

“Semua harus divisitasi oleh laboratorium kesehatan provinsi baru kita bisa melakukan pemeriksaan Covid-19,” terangnya.

Selanjutnya, dr. Faizal juga menanggapi dugaan adanya permainan pihak RSUD Larantuka sebagaimana yang dikemukakan @Kein Pro.

Baca Juga: Dapat Bantuan Beruntun, Warga Lamanabi: Pak Mekeng Bawa Kami Keluar dari Keterpurukan

“Dugaan permainan seperti apa? Harus dibuktikan. Pada pasien ini dilakukan pemeriksaan diagnostic rapid test antigen, harus dilakukan dari Puskesmas. Kenapa pasien tidak melalui Puskesmas Ritaebang, karena alasan keluarga pasien bahwa posisi pasien lebih dekat ke rumah sakit Larantuka dibandingkan ke Puskesmas Ritaebang, sehingga mereka langsung menyeberang ke sini, tanpa melakukan pemeriksaaan rapid tes antigen terlebih dahulu,” kata dr. Faizal.

“Jadi pemeriksaan diagnostic rapid test antigen berdasarkan audit kami dengan pihak IGD. Tindakan kita sesuai dengan standar operasional ruangan,” imbuhnya.

Dokter Faizal menegaskan, apa yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada dasarnya berdasarkan regulasi Kementerian, yang mensyaratkan bahwa semua pasien yang masuk ke rumah sakit wajib menjalankan pemeriksaan status Covid-nya sesuai standar yang berlaku.

Baca Juga: Sabu Raijua Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolda NTT Siap Tindak Tegas Para Perusuh

Sementara itu terkait kekhawatiran @Kein Pro bahwa pasien yang sebenarnya bukan terpapar Covid-19 ditempatkan di satu ruangan isolasi dengan pasien yang benar-benar terinfeksi Covid-19 bisa saja terpapar apalagi bersama dengan bayi, dr. Faizal menjelaskan bahwa yang pertama-tama dilakukan oleh pihak rumah sakit adalah pemeriksaan status Covid pasien bersangkutan.

“Pasien jelas kita harus pisahkan dulu status Covid-nya, di IGD waktu masuk pertama. Tujuannya itu supaya hasil setelah dikerjakan, baru kita observasi penempatan ruang selanjutnya itu harus sesuaikan dengan jenis penyakitnya, apakah dia Covid atau non Covid. Jadi jelas, kalau sudah masuk ke ruang Covid berarti itu sudah melalui proses pemeriksaan diagnostic rapid test antigen,” jelas dr. Faizal.

Dia melanjutkan, setelah jelas status Covid-nya, pasien akan dikirim oleh dokter kandungan dan dipindahkan ke ruang rawat isolasi Covid khusus kandungan, sesuai dengan stadar Covid-19 yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah