“Misalnya di urusan pendidikan. Saat ini, para guru dan orang tua selalu menanyakan kapan bisa dilaksanakan aktivitas pembelajaran tatap muka. Ya, kita akan pertimbangkan itu pada tingkatan tertentu dengan pola tertentu juga, dan dengan tetap menerapkan prokes yang ketat,” ujar Anton Hadjon.
Lebih lanjut dikatakannya, pertimbangan yang sama pun akan dilakukan pada beberapa bidang atau urusan pemerintahan yang lainnya.
Baca Juga: Gunung Api Ile Lewotolok di Lembata Kembali Erupsi, Hembuskan Asap Kelabu-Hitam
Bupati Flotim sangat mengharapkan dukungan masyarakat Flotim pada umumnya untuk secara sungguh-sungguh mendukung penerapan PPKM Level 3 ini, agar kerja-kerja pengendalian dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Flotim dapat berjalan secara maksimal.
“Ya, kita berharap agar angka-angka kasus Covid-19 di Flotim ini selalu saja mengalami penurunan. Oleh karena itu, mari kita sama-sama bekerja serta saling mendukung, agar kondisi ini segera berlalu, sehingga beberapa aktivitas yang belum diperbolehkan di Level 3 ini bisa dilaksanakan pada Level 2 nanti,” ungkap Bupati Anton.***