Thobias Messah Bacakan Eksepsi Randy Badjideh, Warga: Kuasa Hukum Putar Balek

- 17 Mei 2022, 11:19 WIB
Aparat kepolisian mencoba menenangkan penonton di Pengadilan Negeri Kupang.
Aparat kepolisian mencoba menenangkan penonton di Pengadilan Negeri Kupang. /Yapi Manuleus/Yapi Manuleus/Victory News

Terdengar juga omelan dan kutukan terhadap terdakwa Randy Badjideh yang terus dilontarkan para penonton yang kebanyakan ibu-ibu itu, saat salah satu Penasihat Hukum Randy Badjideh yakni Yance Thobias Messah membacakan eksepsi.

Menurut Thobias, dalam eksepsinya Randy Badjideh mengatakan bahwa dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Randy Badjideh adalah dakwaan yang tidak benar atau palsu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 17 Mei 2022 Cancer, Leo, Virgo: Segera Buang Semua Tabiat Buruk Anda!

Thobias beralasan, dakwaan JPU tidak mengakomodir fakta-fakta yang disampaikan oleh terdakwa dalam penyidikan dan penyelidikan di tingkat kepolisian.

"Hanya terdakwa yang tahu persis perbuatan apa yang dilakukan pada saat kejadian, karena itulah dilakukan rekonstruksi pada tanggal 21 dan 22 Desember 2021 yang menunjukkan terdakwa membunuh korban Astri, sedangkan anak Lael dibunuh oleh ibu kandungnya Astri," kata Yance Thobias Mesakh, seperti dilansir victorynews.id.

Pernyataan itu membuat warga yang hadir di lokasi persidangan seketika ramai. Ada yang meneriaki Kuasa Hukum Randy Badjideh dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan telah memutarbalikkan fakta.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Selasa 17 Mei 2022, Selingkuh Dibalas Selingkuh, Ini yang Dilakukan Starla

"Kuasa Hukum putar balek. Ini orang punya nyawa we," teriak para ibu dalam dialek Kupang.

Para ibu yang terus berteriak sepanjang pembacaan eksepsi itu membuat penonton lain hingga aparat kepolisian turun tangan untuk mengamankan situasi.

Menariknya, pasca pembacaan eksepsi dan sidang itu ditutup, para penonton yang menyaksikan jalannya sidang itu enggan meninggalkan halaman PN Kupang.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x