Thobias Messah Bacakan Eksepsi Randy Badjideh, Warga: Kuasa Hukum Putar Balek

- 17 Mei 2022, 11:19 WIB
Aparat kepolisian mencoba menenangkan penonton di Pengadilan Negeri Kupang.
Aparat kepolisian mencoba menenangkan penonton di Pengadilan Negeri Kupang. /Yapi Manuleus/Yapi Manuleus/Victory News

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 17 Mei 2022, Nonton Film John Wick 2 dan Knock Knock

Sementara Randy Badjideh sendiri usai sidang langsung meninggalkan ruang persidangan menuju mobil tahanan dengan kawalan ketat aparat kepolisian.

Randy Badjideh yang mengenakan rompi orange kemudian dibawa meninggalkan Pengadilan Negeri Kupang.

Selepas kepergian mobil tahanan yang membawa RB, para penonton enggan meninggalkan tempat sidang itu.

Baca Juga: Menyimak Fakta di Balik Kecelakaan Maut Bus Pariwisata yang Menewaskan 14 Orang di Tol Surabaya

Bahkan ada yang baru berdatangan, pasalnya usai sidang eksepsi Randy Badjideh dilanjutkan dengan sidang terhadap istri Randy Badjideh, yakni Ira Ua, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael.

Sidang yang dijalani oleh Ira Ua merupakan sidang lanjutan praperadilan yang dilayangkan Ira Ua atas penerapan tersangka terhadap dirinya oleh penyidik Polda NTT. Sidang lanjutan itu dengan agenda pembuktian pemohon, yaitu Ira Ua.*** (Yapi Manuleus/Victory News)

Sebagian besar isi artikel ini telah tayang di victorynews.id, Selasa 17 Mei 2022, dengan judul: “Pembacaan Eksepsi Randi Badjideh, Penonton Teriak: 'Kuasa Hukum Putar Balek'”.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x