"Waktu itu saya bertemu Pak Randy dan saat itu beliau minta linggis," kata saksi.
Hakim ketua Wari Juniati kembali bertanya kepada saksi perbincangan apa saja saat saksi bertemu terdakwa.
Baca Juga: Balika Vadhu ANTV Episode 409, Shivam Mengamuk di Hari Ulang Tahunnya, Nimboli Terancam Diusir
"Saya jawab ada proyek ko bos dan terdakwa jawab tidak ada, terdakwa tanya lagi linggis taro di mana dan saya ambil ambil di ruang arsip (linggis)," ujar saksi.
Saat itu, terdakwa menceritakan bahwa ia telah menabrak orang gila di Bolok dan korban tidak memiliki keluarga.
"Beliau cerita kemarin ke Bolok ada tabrak orang gila, setelah itu beliau cerita orang gila itu tidak punya keluarga," ujar saksi.
"Terus beliau tanya ke saya, beliau harus bagaimana. Saya jawab lapor saja, spontan saya jawab begitu," terang saksi.
Baca Juga: Tampil Beda, Arya Saloka Kembali ke Ikatan Cinta Bawa Kejutan, Alur Sinetron Bakal Lebih Seru?
Saksi kembali menegaskan bahwa permintaan untuk membatu menggali kubur diminta berulang kali.
"Pak Randi minta tolong ke saya, bisa bantu saya. ujar saksi dan perkiraan saya minta tolong kuburkan orang gila itu berulang kali namun saya menolak," ujar saksi.