Saksi: Randy Badjideh Pernah Minta Tolong Gali Kubur, Mengaku Tabrak Orang Gila

- 3 Juni 2022, 15:15 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh mendengarkan dakwaan JPU dalam sidang perdana di PN Kelas IA Kupang, Rabu (11/5/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh mendengarkan dakwaan JPU dalam sidang perdana di PN Kelas IA Kupang, Rabu (11/5/2022). /Simon Selly/Simon Selly/victorynews.id

FLORES TERKINI - Sidang lanjutan kasus Randy Badjideh yang diduga menjadi pelaku pembunuh Astri Manafe dan Lael Maccabe kembali digelar, Kamis 2 Juni 2022, di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kupang.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Wari Juniati, dihadiri juga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan empat orang majelis hakim lainnya.

Sidang lanjutan ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang mana pada saat itu dihadirkan pula lima orang saksi.

Baca Juga: Nasib Eril Belum Ada Titik Terang, Wali Kota Bern Bersurat kepada Ridwan Kamil: Berikut Terjemahannya

Lima orang saksi tersebut adalah pengawas cleaning service Kantor BPK RI, Marten Taunus dan Feri Tanus, serta Jhoni Santoso selaku Security kantor BPK, pengawas Car Wash Dinamond, Daniel Nelson Lakusa, serta Yohanes Jhonson selaku pihak rental.

Marten Taunus, salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan Astri dan Lael dengan terdakwa Randy Badjideh menjelaskan bahwa terdakwa pernah menghubunginya meminta tolong menggali kuburan.

Marten Taunus yang diketahui merupakan salah satu petugas cleaning service Kantor BPK mengatakan bahwa pada tanggal 28 Agustus 2021 lalu, ia menerima telepon dari terdakwa Randy Badjideh yang saat itu menjabat sebagai pengawas cleaning servive Kantor BPK RI perwakilan NTT.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta 3 Juni 2022: Niko Tak Berdaya di Hadapan Starla, Ayu Justru Mengamuk

Berikut ini kutipan pembicaraan antara Hakim Ketua dan Saksi Marthen Taunus yang dikutip dari victorynews.id.

"Saksi apa yang saksi tahu tentang terdakwa," tanya hakim Wari Juniati.

"Pak Randi, supervisor pada BPK Perwakilan NTT sejak 2020-2021. Saya ditelpon sama pak Randi sore tanggal 28 Agustus 2021," ujar saksi.

"Saat telepon itu, terdakwa sampaikan apa," lanjut hakim.

Baca Juga: Beginilah Nasib Honorer pada November 2023 Usai Instruksi Menpan RB Diterbitkan

Saksi menjawab, saat dihubungi oleh terdakwa hanya dimintai tolong untuk membantu menguburkan korban yang ditabrak oleh terdakwa.

"’Halo Martin bisa minta bantuan’ kata terdakwa kepada saksi, saya bilang saya tidak bisa karena ada kegiatan lain (jenguk keluarga)," kata saksi.

Saksi juga mengaku selain tanggal 28 Agustus terdakwa kembali menghubunginya.

"Tanggal 29 Agustus 2021 (minggu) saya diminta oleh terdakwa untuk datang ke kantor BPK dan saya bertemu terdakwa di dekat kantin," ujar saksi.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri Episode 696 Jumat 3 Juni 2022: Nana Dilarang untuk Merawat Junior, Ada Apa?

Saksi kembali menerangkan bahwa saat bertemu terdakwa, Randy Badjideh meminta saksi linggis.

"Waktu itu saya bertemu Pak Randy dan saat itu beliau minta linggis," kata saksi.

Hakim ketua Wari Juniati kembali bertanya kepada saksi perbincangan apa saja saat saksi bertemu terdakwa.

Baca Juga: Balika Vadhu ANTV Episode 409, Shivam Mengamuk di Hari Ulang Tahunnya, Nimboli Terancam Diusir

"Saya jawab ada proyek ko bos dan terdakwa jawab tidak ada, terdakwa tanya lagi linggis taro di mana dan saya ambil ambil di ruang arsip (linggis)," ujar saksi.

Saat itu, terdakwa menceritakan bahwa ia telah menabrak orang gila di Bolok dan korban tidak memiliki keluarga.

"Beliau cerita kemarin ke Bolok ada tabrak orang gila, setelah itu beliau cerita orang gila itu tidak punya keluarga," ujar saksi.

"Terus beliau tanya ke saya, beliau harus bagaimana. Saya jawab lapor saja, spontan saya jawab begitu," terang saksi.

Baca Juga: Tampil Beda, Arya Saloka Kembali ke Ikatan Cinta Bawa Kejutan, Alur Sinetron Bakal Lebih Seru?

Saksi kembali menegaskan bahwa permintaan untuk membatu menggali kubur diminta berulang kali.

"Pak Randi minta tolong ke saya, bisa bantu saya. ujar saksi dan perkiraan saya minta tolong kuburkan orang gila itu berulang kali namun saya menolak," ujar saksi.

"Pak Randi jawab, tidak bisa bantu juga tidak apa, tapi nanti tidak usah cerita-cerita setelah itu saya tidak tahu lagi beliau ke mana," ujar saksi.***

Editor: Max Werang

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah