Ditilang Polisi Saat Operasi Patuh Turangga, Oknum Sopir di Kupang Balik Lawan Petugas dengan Senjata Tajam

- 14 Juni 2022, 20:20 WIB
Sopir angkot di Kota Kupang, Veki Otniel Beis, saat diamankan Polisi karena melawan saat ditilang, Selasa 14 Juni 2022.
Sopir angkot di Kota Kupang, Veki Otniel Beis, saat diamankan Polisi karena melawan saat ditilang, Selasa 14 Juni 2022. /Yapi Manuleus/Yapi Manuleus/Victory News

FLORES TERKINI – Sebuah kejadian di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), seketika viral di media sosial pada Selasa 14 Juni 2022, usai seorang sopir angkot mengancam melakukan perlawanan terhadap polisi dengan menggunakan senjata tajam.

Perlawanan oleh oknum sopir tersebut dilakukannya usai dirinya ditilang oleh petugas yang sedang menjalankan Operasi Patuh Turangga 2022, Selasa 14 Juni 2022 siang.

Oknum sopir tersebut diketahui bernama Veki Otniel Beis (30), warga Manulai I, Kota Kupang, NTT.

Baca Juga: Deretan Fakta Rusaknya Hubungan Antara Niko dan Starla dalam Sinopsis Cinta Setelah Cinta Rabu 15 Juni 2022

Menurut Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, tindakan Veki Otniel tersebut dilakukan secara sengaja.

"Dia secara sah dengan sengaja membawa senjata tajam itu, kemudian melawan petugas sehingga harus kita proses lebih lanjut," kata Rishian Krisna di Kupang, Selasa 14 Juni 2022, dilansir dari victorynews.id.

Ia menjelaskan, kejadian oknum warga yang melawan petugas tersebut tepatnya terjadi di wilayah Kelurahan Bakunase, Kota Kupang, NTT, saat anggota kepolisian sedang mengadakan Patroli Operasi Patuh Turangga 2022, Selasa siang.

Baca Juga: LINK NONTON GOPI di ANTV Hari Ini: Gaura Nekat Menembak Gopi, Darah Terpercik ke Wajah Kokila

Saat itu, Veki Otniel Beis tidak mengenakan helm. Ketika ditahan petugas, Veki langsung balik melawan petugas.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x