FLORES TERKINI – Sebuah kejadian di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), seketika viral di media sosial pada Selasa 14 Juni 2022, usai seorang sopir angkot mengancam melakukan perlawanan terhadap polisi dengan menggunakan senjata tajam.
Perlawanan oleh oknum sopir tersebut dilakukannya usai dirinya ditilang oleh petugas yang sedang menjalankan Operasi Patuh Turangga 2022, Selasa 14 Juni 2022 siang.
Oknum sopir tersebut diketahui bernama Veki Otniel Beis (30), warga Manulai I, Kota Kupang, NTT.
Menurut Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, tindakan Veki Otniel tersebut dilakukan secara sengaja.
"Dia secara sah dengan sengaja membawa senjata tajam itu, kemudian melawan petugas sehingga harus kita proses lebih lanjut," kata Rishian Krisna di Kupang, Selasa 14 Juni 2022, dilansir dari victorynews.id.
Ia menjelaskan, kejadian oknum warga yang melawan petugas tersebut tepatnya terjadi di wilayah Kelurahan Bakunase, Kota Kupang, NTT, saat anggota kepolisian sedang mengadakan Patroli Operasi Patuh Turangga 2022, Selasa siang.
Baca Juga: LINK NONTON GOPI di ANTV Hari Ini: Gaura Nekat Menembak Gopi, Darah Terpercik ke Wajah Kokila
Saat itu, Veki Otniel Beis tidak mengenakan helm. Ketika ditahan petugas, Veki langsung balik melawan petugas.