Thomas pun meminta mengantar warga yang hendak mengurus mutasi agar dirinya membantu, karena semua urusan di Disdukcapil TTS itu sebenarnya tanpa pungutan biaya sepersen pun.
“Nanti bawa mereka datang untuk kita bantu urus mereka, sebab masyarakat dilayani dokumen kependudukan oleh Disdukcapil TTS secara gratis tanpa biaya sepersen pun,” katanya.
Thomas Lopo mengatakan Kadis Dukcapil TTS bersama jajarannya bekerja sesuai Undang-Undang. Mereka tidak pungut biaya, karena mereka sudah dibayar oleh negara untuk melayani masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, tokoh masyarakat Trianus Nabunome mengatakan terkait pungutan biaya mutasi dokumen kependudukan, Sefnat Bahael diduga memungut biaya dengan nilai yang bervariasi.
Trianus Nabunome membeberkan, saat mengurus mutasi penduduk dari Kota Kupang kembali ke Fatumnutu harus menyetor uang senilai Rp450.000 hingga Rp500.000.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 7 Juli 2022 Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Cinta Suci Bisa Hadir Kepada Anda
Sementara dari Kalimantan kembali ke Desa Fatumnutu harus menyetor biaya sebesar Rp1.000.000 hingga Rp1.200.000.
Kata Trianus, Calon Kades Fatumnutu incumbent tersebut beralasan bahwa pungutan biaya tersebut sebagai tanda ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) TTS.
Sedangkan terkait dugaan penggantian nama penerima BLT, Fransiskus Nau mengatakan bahwa ada enam orang penerima yang diganti.