DPRD TTS Terima 2 Aduan Warga Fatumnutu Soal Dugaan Tindakan Tak Terpuji Cakades Sefnat Bahael

- 7 Juli 2022, 06:36 WIB
Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Fatumnutu, Kecamatan Pole, TTS saat mengadukan Cakades Fatumnutu ke Komisi I DPRD TTS.
Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Fatumnutu, Kecamatan Pole, TTS saat mengadukan Cakades Fatumnutu ke Komisi I DPRD TTS. /Megi Fobia/Victory News

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Kamis, 7 Juli 2022: Nonton Anak Jalanan A New Beginning dan The Shape Of Water

Keenam orang tersebut adalah Wempi Fallo, Hendrik Polly, Agus Polly, Jefrit Fallo, Rinto Nabunome dan Debi Olla.

“Bapak Mantan Kades Sefnat Bahael lebih memilih orang yang pilih dia,” kata Nau.

Kata Fransiskus, keenam orang dimaksud sebelumnya sudah ditetapkan sebagai penerima BLT dalam musyawarah bersama, namun tiba-tiba diganti dengan nama penerima BLT lainnya secara sepihak oleh Cakades Fatumnutu Incumbent Sefnat Bahael.

"Kami menduga pergantian nama penerima BLT ini syarat kepentingan demi kepentingan pemilihan Kepala Desa Fatumnutu. Sebab, diganti tanpa melalui musyawarah," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x