Keenam orang tersebut adalah Wempi Fallo, Hendrik Polly, Agus Polly, Jefrit Fallo, Rinto Nabunome dan Debi Olla.
“Bapak Mantan Kades Sefnat Bahael lebih memilih orang yang pilih dia,” kata Nau.
Kata Fransiskus, keenam orang dimaksud sebelumnya sudah ditetapkan sebagai penerima BLT dalam musyawarah bersama, namun tiba-tiba diganti dengan nama penerima BLT lainnya secara sepihak oleh Cakades Fatumnutu Incumbent Sefnat Bahael.
"Kami menduga pergantian nama penerima BLT ini syarat kepentingan demi kepentingan pemilihan Kepala Desa Fatumnutu. Sebab, diganti tanpa melalui musyawarah," jelasnya.***