“Kasusnya sementara ditangani Polres Lembata. Kita tunggu perkembangan lidik sidiknya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, ODGJ yang akrab disapa Balbo tersebut diduga dianiaya oleh sekelompok polisi yang bertugas di Lembata, NTT.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 21.00 WITA, di sekitar wilayah Kantor Kopdit Pintu Air Cabang Lembata.
Menurut kakak korban, Andreas Ledjab, terduga oknum polisi yang menganiaya adiknya tersebut diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang.
Akibat penganiayaan itu, Balbo menderita sejumlah luka di tubuhnya, di antaranya luka pada pelipis, mata berdarah, dan memar di bagian wajahnya.
Ketika ditemukan keluarga korban di TKP, Balbo tampak dalam posisi sedang berlutut dan kedua tangannya diikat dengan binen.***