FLORESTERKINI.com – Seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bernama Esra Graniel Langare (21) yang bertugas di Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), diberitakan meninggal dunia pada Rabu, 21 Februari 2024 siang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT Baharudin Hamzah mengatakan, korban diketahui mengalami sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis selama satu pekan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi.
"Anggota PPS tersebut sempat dirawat selama sepekan di RSU Kalabahi dan usianya masih 21 tahun," ujar Baharudin, seperti dilansir FLORESTERKINI.com dari ANTARA.
Menurut Baharudin, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab kematian Esra Langare. Karena sejauh ini, KPU belum mendapatkan informasi resmi dan detail perihal rekam medis yang disampaikan oleh petugas kesehatan maupun keluarga korban.
Baharudin mengatakan, kematian Esra menambah daftar jumlah penyelenggara pemilu tahun 2024 di NTT yang meninggal dunia menjadi lima orang.
Sejauh ini, data KPU menunjukkan bahwa lima penyelenggara pemilu yang meninggal dunia terdiri atas dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dua orang PPS, dan satu orang Panitia Pemilihan Kecamatan).
Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Menteri ATR-BPN, AHY Siap Tuntaskan Pekerjaan yang Belum Rampung
"Jadi yang meninggal ada lima orang di NTT mulai dari KPPS, dua anggota PPS dan satu PPK," katanya.