Dua Pelaku Pengeroyokan Guru Dolu di Lembata Ditetapkan sebagai Tersangka

- 20 Maret 2024, 09:17 WIB
Ilustrasi pengeroyokan terhadap Guru Dolu di Lembata.
Ilustrasi pengeroyokan terhadap Guru Dolu di Lembata. /ANTARA

Terhadap kejadian tersebut, penyidik Polres Lembata setelah mendapatkan laporan, langsung melakukan pemeriksaan kesehatan berupa Visum et Refertum di RSUD Lewoleba terhadap guru yang menjadi korban pengeroyokan.

Penyidik lalu melakukan pengembangan kasus yang meliputi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) guna melengkapi alat bukti.

Dalam tahapan itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, antara lain satu orang guru berinisial MAR dan dua orang siswa yakni JFK dan AK.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x