Diduga Curi dan Sembelih Kambing Milik Warga di TTU, 3 Terduga Pelaku Kini Mangkir dari Panggilan Polisi

- 8 April 2024, 20:41 WIB
Sejumlah kambing saat dikurung oleh para terduga pelaku di salah satu kandang milik warga.
Sejumlah kambing saat dikurung oleh para terduga pelaku di salah satu kandang milik warga. /Dok. Pribadi Korban

Bahkan yang lebih menyakitkan, kata dia, ketiga terduga pelaku itu tega membantai salah satu kambing betina besar miliknya yang sedang dalam keadaan bunting.

"Saya kaget lihat saya punya kambing satu kandang sekitar 20-an ekor itu, mereka kasih masuk di Bapak Ande Sasi punya kandang. Sudah begitu, yang satu ekor betina besar sementara bunting mereka potong dan bagi-bagi," katanya.

"Saya tegur mereka bilang kenapa kamu potong saya punya kambing. Mereka enak saja jawab, sudah terjadi ini kami sudah terlanjur potong, mau bagaimana lagi," tambahnya.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri 2024, Ratusan Napi di NTT Dapat Remisi Khusus

Bukan hanya itu, kata Andreas, saat dirinya hendak membawa pulang kambing-kambing miliknya yang tersisa, salah satu terduga pelaku merampas dan membawa paksa satu ekor kambing jantan besar miliknya. Hingga akhirnya, kambing itu dijual secara diam-diam oleh terduga pelaku.

Andreas pun berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres TTU dapat segera menangkap dan menindak para terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku.

"Saya harap supaya dari bagian Reskrim Polres TTU cepat tangkap mereka, karena sudah tiga kali surat panggilan mereka tidak ada yang menghadap. Orang-orang model mereka itu kalau dibiarkan nanti jadi aib dan perusak di kampung," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah