Baca Juga: Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Saiful Mujani: Ini Suatu Ironi
Ibrahim kembali mengatakan, bahwa pajak mobil akan ditanggung oleh pemerintah pada periode 1 Maret 2021 hingga 31 Agustus 2021 sehingga bisa ditekan sampai nol persen.
Sementara, DP nol persen merupakan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang berlaku untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di seluruh Indonesia.
Imbal hasil obligasi AS tenor 10 tahun mengalami penurunan dari sebelumnya di level 1,415 persen menjadi 1,407 persen.
Baca Juga: Melan, Ujian Cinta Berujung Dusta Seorang Polisi (Part 1)
"Rupiah masih akan fluktuatif, kalau pun menguat hari ini relatif tipis," kata Ibrahim.
Pada Selasa 2 Maret 2020 kemarin, rupiah ditutup melemah 70 poin atau 0,49 persen ke posisi Rp14.325 per dolar AS dari posisi penutupan hari sebelumnya Rp14.255 per dolar AS.*** (Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran Rakyat)