Harga Minyak Goreng di Indonesia Melambung, Pemerintah Tetapkan Satu Harga Melalui Perpu Mendag

- 20 Januari 2022, 15:16 WIB
Minyak Goreng, Harga Minyak Goreng, Sembako
Minyak Goreng, Harga Minyak Goreng, Sembako /ANTARA/FOTO: YUSUF NUGROHO

Ia berpendapat kebijakan tersebut bersifat temporer dan populis, mengingat minyak goreng merupakan sembako yang sangat penting bagi masyarakat, di mana kenaikan harga sedikit saja maka popularitas penguasa menjadi taruhannya.

Namun menurutnya, desain kebijakan tersebut dinilai kurang tepat sasaran, mengingat subsidi diberikan untuk seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks, Booster Vaksin Covid-19 Diberikan Setiap 6 Bulan Sekali?

Padahal yang membutuhkan hanya mereka yang di kalangan menengah bawah, sedangkan menengah ke atas tak berhak mendapatkan subsidi ini.

Kendati demikian, kalangan UMKM mengaku bersyukur dengan adanya kebijakan minyak goreng satu harga.

Nenden dan para pelaku UMKM lainnya kini dapat kembali berproduksi, menghasilkan produk-produk dengan harga sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 20 Januari 2022, Nonton Film Oceans 8 dan American Ultra

Dengan demikian, mereka dapat tetap menggerakkan perekonomian keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Minyak goreng satu harga tentunya sangat meringankan masyarakat kalangan bawah hingga menengah, terlebih para pelaku UMKM. Sehingga diharapkan, triliunan uang subsidi betul-betul tepat sasaran untuk meringankan mereka yang kekurangan.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah