Teko Dihapus pada 2023, Tenang! Tenaga Honorer Dipermudah Jadi ASN dengan Cara Ini

- 2 Juni 2022, 07:58 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /menpan.go.id

Senada, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, Informasi Publik Kemen PANRB, Mohammad Averouce, langkah alternatif bagi para tenaga honorer di instansi pemerintah adalah dengan mengikuti seleksi PPPK.

“Honorer sebaiknya ikut seleksi agar mendapatkan status ASN. Ikut tes (CPNS dan PPPK) ya alternatifnya, kalau lulus, diterima," ujar Mohammad sebagaimana dilansir ANTARA, Selasa 31 Mei 2022.

Baca Juga: Kunjungi Pengrajin Bambu di Ngada-NTT, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Sementara terkait proses seleksi nantinya, pemerintah juga telah mempermudah tenaga honorer agar bisa lulus tes seleksi CPNS dan CPPPK.

Menurut Menpan RB, hal tersebut dilakukan dengan cara menurunkan nilai skor yang dibutuhkan (passing grade).

Meskipun demikian, kata Tjahjo, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak juga tenaga honorer yang kalah dalam berkompetisi saat seleksi CPNS dan CPPPK dibuka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis, 2 Juni 2022 Aries, Taurus, dan Gemini: Dengarkan Suara Hati Anda

"Kita (pemerintah) ikutkan tes PPPK, passing grade-nya diturunkan oleh Pak Bima (Kepala BKN), tapi mereka (tenaga honorer) kalah bersaing dengan yang muda-muda," ujar Tjahjo.

Untuk diketahui, Kemen PANRB sendiri telah mewajibkan Pemerintah Pusat (Pempus) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghapus tenaga honorer yang ada di seluruh instansi negara, paling lambat pada 2023 mendatang.

Kebijakan tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 yang diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah