Teko Dihapus pada 2023, Tenang! Tenaga Honorer Dipermudah Jadi ASN dengan Cara Ini

- 2 Juni 2022, 07:58 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /menpan.go.id

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Kamis 2 Juni 2022: Suara Hati Istri Tak Bisa Bohong, Ini Ungkapan Starla

Untuk memuluskan rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 itu maka Kemen PANRB akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada waktunya nanti.

Sementara bagi Pemda yang tidak menaati aturan dan kebijakan penghapusan tenaga honorer dimaksud, Kemen PANRB memastikan bakal memberikan sanksi.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x