Itulah informasi singkat seputar aturan dan syarat yang wajib dipenuhi para pelaku perjalanan dalam negeri dengan transportasi laut.
Bagi yang ingin mendownload Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang memuat aturan ini, anda bisa mendownloadnya di LINK INI.
Sekedar catatan, regulasi yang dipaparkan di atas berlaku untuk semua jenis transportasi laut baik swasta maupun menggunakan layanan dari PT Pelni.***