Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Akal-akalan Dia

- 27 Agustus 2022, 07:29 WIB
Kamaruddin Simanjuntak menyebut upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo hanya akal-akalan semata.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo hanya akal-akalan semata. /PMJ News/

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah