Petugas kebersihan juga tidak termasuk dalam pendataan tenaga honorer atau Non-ASN di Tahun 2022.
Baca Juga: Soal Pemekaran 3 Wilayah Otonomi Baru di Papua, Jokowi: Untuk Pemerataan Pembangunan
3. Pengemudi
Jabatan sebagai pengemudi ini tidak termasuk dalam pendataan tenaga honorer atau Non-ASN oleh KemenPAN-RB.
4. Satuan Pengamanan
Termasuk jabatan sebagai satuan pengamanan (satpam) tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti pendataan Non-ASN ini.
5. Bentuk jabatan lainnya
Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing) termasuk salah satu yang tidak bisa mengikuti pendataan tenaga honorer atau Non-ASN.
6. Pegawai dengan SK/Kontrak Kerja Tertentu