Gawat, Ada Kategori Honorer Tak Masuk dalam Pendataan Non ASN Tahun 2022

- 1 September 2022, 10:09 WIB
Ilustrasi honorer.
Ilustrasi honorer. /ANTARA FOTO

Petugas kebersihan juga tidak termasuk dalam pendataan tenaga honorer atau Non-ASN di Tahun 2022.

Baca Juga: Soal Pemekaran 3 Wilayah Otonomi Baru di Papua, Jokowi: Untuk Pemerataan Pembangunan

3. Pengemudi

Jabatan sebagai pengemudi ini tidak termasuk dalam pendataan tenaga honorer atau Non-ASN oleh KemenPAN-RB.

4. Satuan Pengamanan

Termasuk jabatan sebagai satuan pengamanan (satpam) tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti pendataan Non-ASN ini.

Baca Juga: Update Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Kamis 1 September 2022: Kurulus Osman 2 Tidak Tayang, Nonton Full House

5. Bentuk jabatan lainnya

Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing) termasuk salah satu yang tidak bisa mengikuti pendataan tenaga honorer atau Non-ASN.

6. Pegawai dengan SK/Kontrak Kerja Tertentu

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x