Menpan RB Azwar Anas Rangkul APKASI, Pastikan Pendataan Non-ASN di Lingkup Pemda Valid

- 22 September 2022, 06:33 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB.
Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB. /Dok. Kemenpan RB/menpan.go.id

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Rabu 21 September 2022: Cek Jam Tayang Cinta Alesha dan Preman Pensiun S6

Berangkat dari permasalahan tersebut, Kementerian PANRB bersama BKN dan pemerintah daerah tengah merumuskan peraturan untuk mengunci ASN di daerah agar tidak bisa mutasi ke kota dalam batas waktu tertentu.

Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan bahwa asosiasi pimpinannya akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, serta menjadikan motivasi para kepala daerah untuk membangun wilayah masing-masing.

Disampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang ada di daerah yang berkaitan penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Rabu 21 September 2022: Saksikan Biar Viral dan Kurulus Osman 2

“Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya. Sebab di daerah sendiri telah dilakukan refocusing anggaran,” ucapnya.

Permasalahan lainnya adalah tidak sedikitnya kualifikasi pendidikan tenaga non-ASN yang tidak sesuai syarat menjadi ASN.

Dengan adanya permasalahan tersebut, APKASI bersama Kementerian PANRB terus berkoordinasi guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Selain itu, Sutan Riska juga memastikan pendataan bagi tenaga non-ASN berjalan dengan baik dan sesuai syarat yang telah ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x