Jelang Pemilu 2024, Mendagri Tito Karnavian Beri Kode Keras untuk ASN, Apa Ya?

- 24 September 2022, 10:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. /Instagram.com @titokarnavian

FLORES TERKINI – Jelang pesta demokrasi rakyat yakni Pemilu 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memberikan kode keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tito Karnavian mengingatkan kepada para ASN agar tetap profesional dan netral selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ia menegaskan, meskipun suasana politik saat ini menjelang Pemilu 2024, namun para ASN harus tetap pada tupoksinya masing-masing dengan tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Sabtu 24 September 2022: Saksikan Indonesia vs Curacao dan Hero

Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

"Dinamika politik untuk mencari pemimpin terbaik silakan berlangsung. Ibaratkan mesin mobil, tentu situasi politik akan memanas. Namun, posisi ASN harus tetap sebagai tenaga profesional,” kata dia, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 24 September 2022.

Tito menyampaikan, meski memiliki hak pilih, ASN tidak diperbolehkan berpolitik praktis dan memihak pada pasangan calon ataupun partai tertentu dalam kontestasi di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Menurut Tito Karnavian, larangan ini sudah tertuang dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN.

Baca Juga: Renungan Katolik Hari Minggu Biasa XXVI, 25 September 2022: Orang Kaya dan Lazarus yang Miskin

Dirinya menambahkan, dalam bagian penjelasan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN itu, ASN yang profesional berarti mereka yang senantiasa mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendagri menyambut baik penyelenggaraan kegiatan penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

Kelima instansi tersebut yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Sabtu 24 September 2022: Saksikan Anak Jalanan dan Kisah Misteri

Ia berpendapat, penandatanganan keputusan bersama yang berisi pedoman pembinaan serta pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu dapat memastikan ASN tetap berada di posisi profesional dan netral dalam memimpin jalannya roda pemerintahan di tengah momentum pencarian pemimpin terbaik bagi Indonesia.

“Dengan adanya komitmen di tingkat pusat ini, kami Kemendagri, Kemenpan RB, BKN, KASN, dan Bawaslu bersepakat biarlah siapapun yang bertanding di tingkat pusat, daerah, atau legislatif untuk menentukan pemimpin terbaik, kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap berada di posisi netral,” kata Tito Karnavian.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x