Pertanyaan di atas berkaitan dengan isi video percakapan yang diduga melibatkan penyelenggara Pemilu di Sulawesi Utara tentang kecurangan Pemilu. Atas dasar ini, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak sebagai berikut.
Baca Juga: Soal Kasus Penculikan Anak di Nusa Tenggara Timur, Polda NTT: Belum Ada Laporan
Pertama, pihak Istana memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan dalam proses kecurangan verifikasi partai politik.
Kedua, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjadikan bukti rekaman di dalam video percakapan Kumparan sebagai petunjuk untuk mendalami pelanggaran etik penyelenggara Pemilu daerah dan pusat.
Ketiga, KPU RI menjamin transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas rekrutmen penyelenggara Pemilu daerah.
Keempat, KPU RI tidak meloloskan penyelenggara Pemilu yang disinyalir berbuat curang dalam proses verifikasi partai politik.***