Geledah Rumah Mentan SYL, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah dan Barang Bukti Lainnya

- 29 September 2023, 19:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

FLORES TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan selama dua hari, terhitung mulai Kamis, 28 September hingga Jumat, 29 September 2023.

Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai puluhan miliar.

Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023, mengatakan bahwa KPK telah memperoleh sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing.

Baca Juga: Pemeriksaan Muhaimin Iskandar Kembali Ditunda, KPK Beri Penjelasan Begini

"Satu di antaranya yang kami peroleh dalam proses penggedahan dimaksud ditemukan sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," ujar Ali Fikri.

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," lanjut Ali.

Pada kesempatan tersebut, Ali juga membenarkan bahwa tim penyelidik membawa alat atau mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: KPK Bakal Umumkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenaker, Cak Imin Diminta Kooperatif

Menurut Ali, mesin itu dibawa untuk menghitung uang yang diamankan secara akurat. "Jadi betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut," ujar Ali.

Selain uang, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik.

Ali Fikri menambahkan, pekerjaan KPK selanjutnya adalah akan dilakukan analisis terhadap temuan tersebut yang dijadikan barang bukti.

"Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata Ali.

Baca Juga: Cak Imin Diperiksa Hari ini, KPK Sebut Tak Ada Kaitannya dengan Deklarasi

KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga antirasuah juga telah menganalisis keterangan 49 pejabat Kementan, termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.

Kini, KPK menyatakan tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama. Namun demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.***

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah