WAH! Ada Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Saat Digeledah KPK? Berikut Penjelasannya

- 30 September 2023, 11:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. /ANTARA/Ilham Kausar/aa.

FLORES TERKINI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023. Menurut informasi penyidik, KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api yang ada di dalam rumah tersebut.

"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023, seperti dikutip dari ANTARA.

Ali menjelaskan, KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian. Meski demikian dirinya tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Geledah Rumah Mentan SYL, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah dan Barang Bukti Lainnya

"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokusnya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.

Sedang dalam Proses Pendalaman oleh Kepolisian

Sementara itu, Kepolisisan Daerah (Polda) Metro Jaya masih mendalami soal kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat digeledah pada Kamis.

Baca Juga: Pemeriksaan Muhaimin Iskandar Kembali Ditunda, KPK Beri Penjelasan Begini

"Sejauh ini Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya masih dalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat, 29 September 2023.

Trunoyudo menjelaskan belum bisa memberikan keterangan mengenai status kepemilikan senjata api tersebut apakah legal atau tidak. "Kan masih pendalaman harus dicek. Kita kan baru terima," sebutnya.

Untuk diketahui, dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar. Akan tetapi belum disampaikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga: KPK Bakal Umumkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenaker, Cak Imin Diminta Kooperatif

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ucapnya.

Selain uang tunai puluhan miliar, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.

"Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah