KPK Sebut Penyidikan di Kementerian Pertanian Murni Penegakan Hukum

- 30 September 2023, 11:54 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.

"Artinya ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan begitu ya sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik," pungkasnya.

Penyidik KPK sebelumnya telah mengumumkan peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan. Bahkan pihaknya juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.

Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Baca Juga: Pemeriksaan Muhaimin Iskandar Kembali Ditunda, KPK Beri Penjelasan Begini

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023.

Hasilnya, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud. Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah