Lanjutan Sidang Praperadilan Ira Ua yang dijadwalkan berlangsung besok dengan agenda keputusan hakim dalam perkara Praperadilan penetapan Ira Ua sebagai tersangka kasus pembunuhan Astri dan Lael.
“Sidang telah berakhir dan kita skors sampai Kamis 19 Mei 2022 pukul 11.00 WITA, dengan agenda putusan majelis hakim," kata Derman P. Nababan, dikutip dari victorynews.id.
"Sidang akan kita tunda besok, karena pagi ada tanggapan perkara yang lain. Jadi lebih kurang pukul 11.00 WITA untuk pembacaan putusan di sini," imbuhnya.***