Baca Juga: Renungan Katolik Hari Minggu Biasa XXV, 18 September 2022: Mengabdi Tuhan atau Mamon?
Pelaku, lanjut Faidin, saat ini sudah dijemput polisi dari Polsek Waigete sejak Kamis 15 September 2022 malam WITA untuk menjalani pemeriksaan.
Korban saat ini sudah diamankan di rumah salah satu warga di Nangahale untuk pemulihan fisik akibat kekerasan yang dialaminya selama ini.
Korban juga sudah dibawa ke Puskesmas Watubaing untuk dilakukan pemeriksaan visum guna melengkapi laporan warga kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan, membenarkan adanya laporan warga dan saat ini sedang dalam penyelidikan awal dengan mengambil keterangan terlapor.
"Saat ini kita masih lidik, termasuk ambil keterangan pelapor dan terlapor," kata Kapolsek Waigete.
Wayan menjelaskan, oleh karena kasus tersebut korbannya anak di bawah umur, maka Polsek Waigete hanya melakukan penyelidikan awal dan penyidikan akan diserahkan Unit PPA Polres Sikka.***