Seorang Napi Korupsi di NTT Meninggal Dunia, Kakanwil Kemenkumham Ungkap Penyebabnya

- 14 Maret 2024, 06:41 WIB
Petugas lapas dan RS Leona Kupang melakukan cap jari tangan narapidana yang meninggal dunia.
Petugas lapas dan RS Leona Kupang melakukan cap jari tangan narapidana yang meninggal dunia. /ANTARA/Ho-Humas Kemenkumham NTT

Setelah diperiksa oleh dokter, napi tersebut didiagnosa menderita Obs. Chestpain + Hipertensi gr I. Ia kemudian mendapat penanganan di IGD dan dipindahkan ke ruang rawat inap, dan mendapat perawatan selama sembilan hari di RS Leona Kupang.

Sayangnya, kondisinya yang memburuk mengakibatkan Ambrosius menghembuskan nafas terakhirnya di RS Leona Kupang pada Senin, 13 Maret 2024.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Bidadari Surgamu Kamis 14 Maret 2024: Gegara Vera, Denis dan Sakinah Berantem, Ini Akibatnya

Pasca meninggal dunia, jenazah Ambrosius kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak Lapas Kupang juga menyediakan satu unit kendaraan jenazah untuk mengantar almarhum ke rumah duka.

Adapun Ambrosius Soeleman Kopung merupakan satu dari tiga narapidana kasus korupsi pembangunan Arena Pacuan Kuda Lifubatu-Babau. Ia bersama rekannya, Nelson Serang Lay, divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta terkait kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x