Di NTT, Seorang Bupati Ancam Berhentikan Ratusan Nakes, Apa Sebab?

- 21 Maret 2024, 11:50 WIB
Bupati Manggarai, Herry Nabit.
Bupati Manggarai, Herry Nabit. /Istimewa

Sebelumnya, Pemda Kabupaten Manggarai telah melakukan pemecatan terhadap dua puluh orang nakes pada 15 Maret 2024 yang lalu. Seluruh nakes yang dipecat itu merupakan tenaga sukarela murni yang selama ini bertugas di Rumah Sakit Pratama Reo.

Baca Juga: 8 Partai Lolos ke Senayan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Nasional, 16 Gagal, Termasuk PSI?

Surat pemecatan terhadap dua puluh nakes itu dikeluarkan pada Jumat, 15 Maret 2024 dengan Nomor: 821/800.1.6.3/DINKES/III/2024. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kadis Kesehatan Manggarai, drg Bertolomeus Hermopan.

Menurut pertimbangan yang termuat dalam isi surat tersebut, Pemda Manggarai terpaksa memberhentikan para nakes itu karena kurangnya ketersediaan anggaran terhadap biaya pekerjaan sebagai tenaga kesehatan di RS Pratama Reo.

"Melakukan pemberhentian dengan hormat kepada Bapak/Ibu dengan status sebagai tenaga sukarela murni di RS Pratama Reo di Reo terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat ini," demikian bunyi surat itu.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah