Hadir juga saat kegiatan penyerahan ganti rugi lahan di antaranya Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka Drs. Lukman, para camat, dan para pemilik lahan.
Adapun kelima warga masyarakat yang menerima ganti rugi pembebasan lahan yakni Firminus Wilem (pemilik tanah Puskesmas Nita), Bernadus Bura (pemilik lahan SMA Negeri Restorasi Doreng), Urbanus Toka (Pemilik tanah SDN Oka), Maria Klemendiana (pemilik tanah SMPN Ojang), dan Antonius Dee (pemilik tanah SDN Guhi).***