Adapun anggaran yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu bersumber dari APBD provinsi NTT tahun 2024. Selanjutnya, jumlah tersebut dihibahkan kepada dua lembaga berbeda yakni KPU sebesar Rp361 miliar dan Bawaslu sebesar lebih dari Rp100 miliar.
Baca Juga: Info Cuaca NTT Senin 1 April 2024: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan, Waspadai Petir dan Kilat
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake mengatakan, pengalokasian dana hibah untuk Pilkada serentak merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan suksesnya hajatan demokrasi tersebut.
"Penandatanganan NPHD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi yang bermartabat," tegas Ayodhia usai menandatangani NPHD di Aula Eltari Kupang, Rabu, 15 November 2023 lalu.***